• Tentang UGM
  • HRIS
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel
  • Informasi Publik
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
Universitas Gadjah Mada Direktorat Sumber Daya Manusia
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang SDM
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Layanan
  • Dokumen
    • Peraturan
    • Dokumen
    • Materi
  • Glosarium
  • Statistik
  • Beranda
  • Layanan
  • Layanan Pengembangan SDM
  • Izin Belajar Dengan Biaya Sendiri

Izin Belajar Dengan Biaya Sendiri

  • Oleh : sdmugm

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 jo Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
  5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009
  7. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 4159/A.4.3/KP/2010 tentang tugas belajar dan pengaktifan kembali
  8. SK Majelis Wali Amanat UGM Nomor 12/SK/MWA/2003
  9. SK Majelis Wali Amanat UGM Nomor 06/SK/MWA/2008
  10. SK Rektor UGM Nomor UGM/4885/UM/01/36
  11. SK Rektor UGM Nomor 259 /P/SK/HT/2004
  12. SK Rektor UGM Nomor 205/P/SK/HT/2007
  13. SK Rektor UGM Nomor 323/P/SK/HT/2008
  14. SK Rektor UGM Nomor 203/P/SK/HT/2009
  15. SK Rektor UGM Nomor 272/P/SK/HT/2009
  16. SK Rektor UGM Nomor 103/P/SK/HT/2010
  17. SK Rektor UGM Nomor 387/P/SK/HT/2010

Berkas yang Harus Dikumpulkan:

  1. Fotokopi sah SK PNS/SK pertama dan terakhir bagi pegawai honorer;
  2. Fotokopi sah SK Kenaikan Pangkat terakhir;
  3. Fotokopi sah SK Jabatan terakhir bagi yang menduduki jabatan;
  4. Fotokopi sah DP3 minimal 2 (dua) tahun terakhir yang setiap unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik;
  5. Fotokopi Karpeg;
  6. Fotokopi sah akreditasi Perguruan Tinggi tempat studi;
  7. Fotokopi sah ijazah terakhir;
  8. Surat Keterangan diterima sebagai mahasiswa;
  9. Jadwal Kuliah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tempat studi;
  10. Surat pernyataan tidak meninggalkan tugas sehari-hari, tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan lain-lain (format terlampir)
  11. Surat keterangan dari atasan langsung yang menyatakan bidang studi yang akan ditempuh relevan dengan tugas pekerjaannya

Silakan unduh Lampiran-lampiran :

  1. Izin Belajar Dosen PNS
  2. Izin Belajar Dosen Non PNS
  3. Izin Belajar Tenaga Kependidikan PNS
  4. Izin Belajar Tenaga Kependidikan Non PNS

Terbaru

  • MOOC UGM Online: Pelatihan Psychological First Aid untuk Meningkatkan Kepedulian terhadap Kesehatan Mental
  • Materi Webinar Tahun 2025
  • Webinar Mental Wellness: Kunci Kebahagiaan dan Semangat Kerja
  • Pelatihan Tata Naskah Dinas: Mewujudkan Administrasi yang Akurat dan Akuntabel

Kategori

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Kegiatan
  • Materi
  • Pengembangan
  • Rekrutment
  • Warta SDM
banner-siap-2018-full
Universitas Gadjah Mada

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281
dit.sdm@ugm.ac.id
+62 (274) 6491844
+62 (274) 6491911

Sistem Informasi

  • Portal Dosen & Tendik
  • Staff SIMASTER

Layanan

  • Layanan Administrasi Kepegawaian
  • Layanan Pengembangan SDM
  • Sertifikasi Dosen UGM

Peta Situs

  • Peta Situs 1 Juli 2014 – Sekarang
  • Peta Situs 13 April 2012 – 30 Juni 2014
  • Peta Situs 21 Juni 2007 – 12 April 2012

© 2018 DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA

Kebijakan PrivasiPeta SitusKontak