Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.
Sertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen. Proses penilaian akhir portofolio dilakukan oleh asesor, yang diusulkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen setelah mengikuti pembekalan sertifikasi, dan mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Untuk mengakses sertifikasi dosen online, silakan akses alamat berikut : http://serdos.dikti.go.id
Informasi seputar Sertifikasi Dosen UGM :
Kumpulan informasi penting untuk Dosen :
Pedoman Serdos 2013 :
- Buku I Naskah Akademik Serdos Tahun 2013
- Buku II Penilaian Portofolio Serdos Tahun 2013
- Buku III Prosedur Opersional Baku Tatalaksana Serdos Terintegrasi Tahun 2013
- Lampiran Buku III Prosedur Opersional Baku Tatalaksana Serdos Terintegrasi Tahun 2013
Pedoman Serdos 2015 :