Yogyakarta – Dinamika perubahan lingkungan organisasi, baik internal maupun eksternal, termasuk diantaranya perkembangan status UGM sebagai PTN BH dan terbitnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, membawa konsekuensi pada tuntutan perubahan sistem pengelolaan SDM di UGM. Untuk itu, pada 6 Desember 2016 diterbitkan Peraturan Rektor baru No. 18/P/SK/HT/2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia UGM, menggantikan peraturan sebelumnya.
Arsitektur Pengelolaan Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada yang dituangkan dalam peraturan merupakan gambaran menyeluruh tentang bagaimana grand design pengelolaan sumber daya manusia dibangun, lengkap dengan komponen-komponen pendukung dan hubungan antara setiap komponennya. Pengelolaan SDM dilakukan secara berkesinambungan melalui rangkaian aktivitas yang terintegrasi dalam kerangka arsitektur SDM, mulai dari perencanaan, pengadaan, pengembangan, manajemen kinerja hingga terminasi.
Dalam rangka memberikan pemahaman komprehensif terhadap peraturan baru pengelolaan SDM UGM maka Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan SDM UGM Terbaru dan Sinergi Pengelolaan SDM pada tanggal 25 Januari 2017 di University Club (UC) UGM. Sosialisasi dan workshop tahap pertama ini ditujukan bagi pimpinan unit kerja di lingkungan Kantor Pusat UGM. Acara dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor dan sejumlah pimpinan unit kerja di lingkungan Kantor Pusat UGM.
Dalam sambutan pembukaan, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso Wignyosukarto, Dip.HE selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset UGM menyampaikan bahwa UGM sebagai PTN BH memiliki tuntutan kinerja yang sangat tinggi sehingga SDM sebagai komponen pendukung harus diperkuat dan dikelola dengan baik.
“Kita harus menyadari sebagai PTN BH memiliki dinamika pekerjaan yang semakin hebat, bagaimana intensitas kerja kerjasama luar negeri, intensitas pembangunan, aset, keuangan dan sistem informasi yang menggabungkan itu. Lalu bagaimana dengan SDM-nya? SDM UGM harus mampu melihat dan merasakan tuntutan itu, jika masih sama seperti dulu, UGM akan tertinggal. Untuk itu dibuat rancangan pengelolaan SDM sebagai pendukung tercapainya visi misi UGM” ungkap Prof. Budi.
Sesi berikutnya disampaikan paparan dan diskusi poin-poin perubahan pengelolaan SDM UGM yang tertuang dalam peraturan terbaru. Dengan pengelolaan SDM yang sebangun dengan arsitektur SDM, diharapkan tercipta SDM profesional dengan jumlah proporsional yang selaras dengan tuntutan pengembangan bidang keilmuan sehingga tercapai produktivitas SDM yang optimal dalam mendukung tercapainya cita-cita UGM sebagai universitas kelas dunia dengan karakter khas Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan workshop sinergi penyelesaian berbagai permasalahan SDM yang dihadapi unit kerja di lingkungan UGM.
“Pertemuan hari ini kita ingin saling bertukar ide, sehingga apa yang menjadi problem satu unit juga dihadapi unit lain karena seringkali permasalahannya saling berhubungan. Berbagai permasalahan harus diantisipasi, saya membayangkan banyak energi yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah jika tidak segera dicarikan solusi.” tutur Prof. Budi.
Acara ditutup oleh Rektor UGM dengan penyampaian butir-butir simpulan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut. (Dit.SDM/Evi)