Yogyakarta – Sebanyak 1.487 pegawai yang terdiri dari PNS maupun Pegawai Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada mengucapkan Sumpah PNS dan Sumpah Pegawai Tetap Universitas Gadjah Mada. Acara pengambilan sumpah dilakukan pada Kamis (02/11) di Gedung Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH).
Pelaksanaan pengambilan sumpah dibagi menjadi dua sesi, sesi I untuk PNS sejumlah 660 orang dan sesi II untuk Pegawai Tetap Non PNS sejumlah 827 orang. Komposisi pegawai baik yang bestatus PNS maupun Pegawai Tetap (Non PNS) yang mengambil sumpah pada periode tersebut dapat dilihat pada grafik di bawah ini:
Acara sumpah diawali dengan dinyanyikannya lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang akan mengangkat sumpah maupun tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Pelaksanaan Sumpah Pegawai yang disampaikan oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Dr. Ratminto, M.Pol.Admin. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Pasal 1, setiap CPNS segera setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama/kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, begitu pula dengan Pegawai Tetap Non PNS di UGM. Beliau menambahkan dalam laporannya, bahwa Pegawai Tetap UGM memiliki hak dan kewajiban yang sudah disetarakan dengan PNS di lingkungan UGM.
Pengucapan Sumpah dipimpin oleh salah satu perwakilan, yang diikuti oleh perwakilan dari masing-masing agama yakni Katholik, Kristen, Hindhu dan Buddha dan didampingi oleh Rohaniawan, serta ditirukan pula oleh seluruh peserta yang hadir dalam pengucapan sumpah. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh perwakilan dengan disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Prof.Dr.Ir.Bambang Agus Kironoto selaku pejabat pengambil sumpah, Dr. Ratminto, M. Pol Admin serta Bambang Dwi Suka Widada, S.Mn., sementara penandatanganan Berita Acara Sumpah untuk seluruh peserta yang mengambil sumpah dilakukan di Fakultas/Unit masing-masing.
Sambutan dan pengarahan diberikan oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset. Dalam sambutan dan pengarahannya, beliau menyampaikan bahwa PNS yang telah mengucapkan sumpah diharapkan dapat mengamalkan butir-butir yang ada di dalam Sumpah PNS. Dengan berpedoman Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS di Lingkungan UGM juga diminta untuk mampu memahami hak-hak PNS serta menjalankan kewajiban PNS dengan baik.
“Karena ini merupakan sumpah dengan kitab suci di atas kepala, saudara-saudara harus benar-benar bisa meresapi apa yang telah diucapkan. Tidak hanya sekedar mengucapkan tetapi juga dilaksanakan. Harapan kami setelah selesai acara ini, saudara-saudara juga membaca kembali PP No. 53 Tahun 2010, yang mana di dalamnya terdapat hak-hak dan kewajiban PNS. Menjadi PNS merupakan kesempatan yang tidak bisa didapat oleh semua orang maka dari itu saudara-saudara harus dapat menjalankan kewajiban PNS sebaik-baiknya. Kami juga memikirkan karier untuk saudara-saudara ke depannya, baik sebagai Dosen maupun Tenaga Kependidikan. Untuk Dosen kami harap mampu mencapai Guru Besar, untuk Tendik juga memiliki kesempatan karier dan memberikan kesempatan bagi yang ingin menempuh gelar S2 atau S3. Dan terakhir, saudara diharapkan untuk mampu memanfaatkan dengan baik terkait insentif yang akan diterima karena tergantung dengan kinerja.”
Sedangkan dalam sambutannya dalam pengambilan sumpah Pegawai Tetap Non PNS, beliau menyampaikan bahwa Pegawai Tetap di UGM memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan PNS, sehingga memiliki kesempatan yang sama pula dalam pengembangan karier ke depannya. Tidak jauh berbeda dengan sambutan untuk peserta PNS, beliau mengimbau untuk para Pegawai Tetap agar setelah upacara pengucapan sumpah tersebut diharapkan mampu mengamalkan butir-butir sumpah yang ada di dalam Sumpah Pegawai Tetap UGM. Beliau juga mengajak Pegawai Tetap untuk bersama-sama memajukan UGM menjadi lebih baik.
“Harapan kami agar saudara sekalian benar-benar bisa menjalankan apa yang sudah saudara katakan sesuai dengan isi sumpah tersebut. Pegawai Tetap di UGM juga memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan PNS, UGM kini juga merancang karier untuk Pegawai Tetap agar bisa mengembangkan karier seperti PNS.” (Dit. SDM/Monica; foto: Humas UGM)