Yogyakarta – Setiap Unit Kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada memiliki karakteristik masing-masing. Beberapa Unit Kerja memiliki kekhususan tersendiri, baik dalam karakteristik pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan aset. Tidak dapat dipungkiri bahwa kekhususan di berbagai bidang tersebut menuntut adanya pengelolaan secara lebih khusus dan spesifik bagi Unit-Unit Khusus.
Terkait dengan pengelolaan Unit Khusus di lingkungan UGM, Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Unit Khusus untuk mendapat gambaran pengelolaan yang sudah diterapkan masing-masing Unit Khusus. Kegiatan workshop diselenggarakan pada 24 Januari 2018, bertempat di Hotel Swissbell-Boutique Yogyakarta dan diikuti oleh beberapa perwakilan dari Unit Khusus yang ada di lingkungan Universitas Gadjah Mada dan juga unit kerja yang diproyeksikan menjadi unit khusus. Beberapa unit tersebut adalah RS UGM, RS Gigi dan Mulut, RS Hewan, Gadjah Mada Medical Center (GMC), UGM Residence, Wisma MM, UGM Press, Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu, Pusat Inovasi dan Agro Teknologi (PIAT), Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L).
Kegiatan Workshop dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi, Dr. Supriyadi, M.Si., Akt. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Unit Khusus yang ada di lingkungan UGM perlu untuk diberikan otonomi dalam pengelolaannya agar dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas unit, sehingga Unit Khusus diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi Universitas.
”Unit Khusus yang ada di lingkungan UGM perlu untuk diberikan otonomi dalam pengelolaannya agar mampu mengelola unit dengan lebih baik karena karakteristiknya yang berbeda dengan unit lain yang ada di UGM. Otonomi yang diberikan kepada Unit Khusus yakni berupa pengelolaan SDM, pengelolaan aset, serta otonomi di bidang pengelolaan keuangan” ungkap Dr. Supriyadi, M.Si., Akt. dalam sambutannya.
“Melalui workshop ini ini, Unit-Unit Khusus perlu untuk diusahakan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi Universitas. Tujuan Universitas dalam memberikan otonomi adalah agar dapat mengelola unit dengan lebih baik, dan otonomi yang diberikan bukanlah tanpa syarat, sehingga Unit Khusus harus mampu mempertanggungjawabkan otonomi yang diberikan. Dalam mempersiapkan Unit Khusus, masing-masing unit di dalam Unit Khusus harus membuat business plan untuk 5 (lima) tahun ke depan dan disertai dengan target peningkatan. Terkait pula dengan laporan keuangan, proyeksi yang disertai dengan argumen yang dapat diterima.” tutur Dr. Supriyadi, M.Si., Akt menegaskan skema otonomi yang direncanakan diterapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Aminoto, SH, M,Si selaku Kepala Kantor Hukum dan Organisasi memaparkan berbagai peraturan dasar Universitas terkait pembentukan Unit Khusus serta otonomi yang diberikan sebagai acuan bagi unit khusus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Statuta UGM merupakan peraturan dasar di UGM, nirlaba menjadi salah satu ciri khas UGM sebagai PTN-BH. Terkait dengan SOTK, di bawah Rektor terdapat Unsur Pelaksana Akademik, Unsur Pelaksana Administrasi dan Pengembangan, Unsur Penunjang, dan Unsur Kegiatan Usaha. Unit-unit khusus yang ada di UGM masuk dalam kategori Unsur Penunjang, bukan Unit Kegiatan Usaha. Dalam Unsur Penunjang dapat dikelompokkan unsur penunjang akademik dan unsur penunjang non-akademik” papar Aminoto, SH, M,Si.
Pemaparan selanjutnya oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa pengelolaan Unit Khusus harus diterapkan secara efektif dan efisien, sehingga dapat menunjukkan Unit Kerja mana yang sudah mampu mandiri maupun yang masih harus berada di bawah naungan Universitas.
“Terkait dengan status UGM yang merupakan PTN-BH, profit atau keuntungan tidak boleh didapatkan, namun revenue boleh untuk dihasilkan. Penghasilan boleh diterima, namun dengan pengelolaan secara khusus. Unit khusus ini perlu dipikirkan agar dapat beroperasi dengan cepat, responsif, tidak terbelenggu oleh aturan-aturan birokratis yang memperlambat pelayanan. Namun demikian, tetap perlu sinergi yang baik dengan universitas, tidak lepas dari koordinasi universitas.”
Workshop dilanjutkan dengan paparan dari 10 Unit Khusus yang ada di Lingkungan Universitas Gadjah Mada terkait dengan pengelolaan SDM, keuangan, dan pengadaan aset, serta pemaparan terkait business plan yang akan dijalankan untuk 5 tahun ke depan. Paparan dari 10 Unit Khusus tersebut diberikan review secara langsung oleh Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Aset; Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi; Dr. Supriyadi, M.Si., Akt, Kepala Kantor Audit Internal; Ertambang Nahartyo, Dr., M.Sc., CMA., Ak., CA., dan Direktur Keuangan; Amin Wibowo, M.B.A., Ph.D.
Kegiatan Workshop ditutup oleh Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto. Dalam sambutan penutupan, beliau menyampaikan harapan agar Unit-Unit Khusus mampu mencapai target yang telah ditetapkan melalui business plan yang telah dipaparkan. Universitas juga akan melakukan review secara rutin terhadap pelaksanaan target-target dengan tujuan membantu Unit Khusus untuk lebih maju dan mandiri. (DSDM/Monica)