
Yogyakarta – Dalam rangka menyamakan persepsi terkait penilaian angka kredit dosen, Direktorat Sumber Daya Manusia UGM menyelenggarakan acara Penjelasan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Tahun 2019 pada hari Kamis, 9 Januari 2020 di Ruang Bulaksumur UC Hotel UGM. Acara ini dihadiri oleh Senat Akademik, dekan dan wakil dekan, Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen (TPJAD), serta perwakilan dari tim PAK Pusat. Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset UGM, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto.
Terdapat perubahan yang cukup signifkan dalam Penilaian Angka Kredit (PAK) tahun 2019, khususnya pada penilaian karya ilmiah. Berbagai inovasi pun telah dilakukan oleh UGM untuk meningkatkan efektivitas pemrosesan usul kenaikan pangkat dan jabatan, salah satunya adalah dengan menyiapkan penilaian angka kredit secara online. Komisi III Senat Akademik bersama fakultas dengan didampingi oleh tim PAK Pusat akan mengadakan sosialisasi ke fakultas-fakultas mengenai hal tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Pedoman Operasional PAK Tahun 2019 dari tim PAK Pusat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Syaiful Anwar. Dalam penilaian angka kredit ini, perlu adanya persamaan persepsi diantara para pihak yang terlibat, yaitu pengusul, validator, dan tim PAK untuk mencegah adanya misinterpretasi. Prof. Ir. Syaiful Anwar juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi prioritas untuk dilakukan terkait dengan penilaian angka kredit ini, diantaranya adalah peningkatan publikasi jurnal, pengembangan sumber daya manusia melalui kualifikasi pendidikan yang baik, pemerataan publikasi jurnal dari tiap fakultas, serta kelengkapan data pendukung dan administrasi. (DSDM/Dea)