
Sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 169/M/KPT/2018 tentang Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS di lingkungan Kemenristekdikti, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan Pemutihan Status Tugas atau Izin Belajar bagi PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2019 bertempat di Hall Utama Grha Sabha Pramana.
Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 169/M/KPT/2018, SK Pemutihan diberikan kepada PNS di lingkungan Kemenristekdikti yang belum memperoleh SK tugas belajar maupun izin belajar yang menempuh pendidikan sejak ditetapkannya Permendiknas nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. SK Pemutihan diberikan untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemberian tugas belajar PNS yang telah menyelesaikan studi dan menjamin keberlangsungan karir pegawai.
Acara dibuka dengan laporan oleh Sekretaris Direktorat Sumber Daya Manusia, Paminto Adhi, S.E., M.Si. Penerima SK Pemutihan Status Tugas Atau Izin Belajar PNS kali ini sebanyak 316 orang, terdiri dari 281 orang dosen dan 35 orang tenaga kependidikan, yang berasal dari 25 unit kerja. Kemudian setelah laporan, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto. Dalam sambutannya, WRSDMA menyampaikan saat ini masih banyak SK Pemutihan yang belum sampai ke Universitas/masih proses di Kemenristekdikti, oleh karena itu dimohon kepada para pegawai yang belum memperoleh SK Pemutihan untuk bersabar. Saat ini, Universitas sedang mengusahakan agar seluruh SK Pemutihan dapat secepatnya turun, sehingga dapat langsung diberikan kepada pegawai dan dapat dipergunakan untuk pemrosesan administrasi kepegawaian/kenaikan pangkat/penyesuaian ijazah. Setelah sambutan oleh WRSDMA, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Pemutihan secara simbolis yang diwakili oleh dua orang dosen. Acara ditutup dengan pembagian SK Pemutihan bagi seluruh undangan dan makan siang bersama. (Elma/SDM)