
Pada awal tahun 2020 ini, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS secara mandiri bagi 40 orang Dosen CPNS UGM. Latsar ini merupakan kerja sama UGM dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem pembelajaran on off campus dimana kegiatan dimulai pada Senin, 27 Januari 2020 dengan kegiatan selama 18 hari di PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta, 30 hari di UGM dan 4 hari kegiatan kembali diadakan di PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.
Pada hari Jumat, 6 Januari 2020, Direktorat Sumber Daya Manusia mengundang para peserta latsar untuk mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi LMS dan Penilaian PKTB. Sosialisasi disampaikan oleh Erika Purnawati, S.Kom., M.Cs., selaku Kasubdit Data dan Administrasi Diklat. “Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari One Day Workshop LMS dan Penilaian PKTBT yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tujuan diadakannya PKTBT adalah untuk melahirkan PNS profesional di lingkungan Kemendikbud yang berkarakter, dimana karakter ini terbentuk berdasarkan Kode Etik Pegawai dan Tata Nilai Pendidikan dan Kebudayaan, serta menguasai bidang tugasnya sebagai pelayan masyarakat”, ujar Erika dalam sambutan sosialisasinya.
PKTBT merupakan singkatan dari Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas. PKTBT merupakan salah satu komponan dalam penilaian hasil pembelajaran Latsar CPNS. Secara keseluruhan, penilaian hasil pembelajaran Latsar CPNS dibagi menjadi 4 komponen, yaitu 10% sikap perilaku, 20% evaluasi akademik, 50% yang terdiri dari 20% rancangan dan 30% aktualisasi, dan 20% PKTBT, dengan skor minimal 70,01.
Aspek kompetensi dan penilaian dari PKTBT meliputi Kompetensi Teknis Umum/Administratif dan Kompetensi Teknis Substantif. Kompetensi Teknis Umum/Administratif merupakan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat umum/administratif dan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan. Sedangkan Kompetensi Teknis Substantif merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang bersifat spesifik (substantif bidang tugas) yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan jabatan.
Kompetensi Teknis Umum/Administratif (KTU) dilaksanakan selama 4 hari secara online. Pada proses pembelajaran dan penilaian KTU, peserta diwajibkan untuk login melalui tautan http://diklat.kemdikbud.go.id/, kemudian peserta akan diwajibkan untuk membaca modul dan menyimak video, dan terakhir, peserta akan diminta untuk mengerjakan tes akhir. Membaca modul dan menyimak video, peserta akan mendapatkan penialaian masing-masing sebesar 15% dan penilaian tugas akhir sebesar 70%.
Kompetensi Teknis Substantif (KTS) berbentuk pelatihan. Pelatihan berbantuk klasikal maupun non klasikal. Pelatihan klasikal seperti, seminar/konferensi, workshop/lokakarya, kursus maupun penataran. Sedangkan pelatihan non klasikal berupa coaching, mentoring, magang, juga benchmarking. Untuk dosen, penguatan KTS dapat berupa pengajaran, penelitian dan pengembangan, juga pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Nantinya seluruh penilaian PKTBT akan dilaporkan kepada Lembaga Diklat Penyelenggara Latsar. (Elma/DSDM)