![](https://sdm.ugm.ac.id/web/wp-content/uploads/2020/06/WhatsApp-Image-2020-06-05-at-18.28.42-766x510.jpeg)
Dalam rangka mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan nonakademik secara menyeluruh dengan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi Sivitas UGM, berikut ini Surat Edaran Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di Universitas Gadjah Mada