Yogyakarta – Pada tahun 2015 ini, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Mei 2015. Untuk membantu meringankan beban peserta ujian, Direktorat SDM menyelenggarakan bimbingan bagi peserta Ujian Dinas. Bimbingan berlangsung selama 3 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2015.
Dasar hukum penyelenggaraan Ujian Dinas adalah adanya PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan bahwa “Setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain untuk memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara, sekaligus sebagai dasar untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang berasaskan keadilan. Kegiatan ini diselenggarakan guna memfasilitasi pegawai di lingkungan UGM yang akan naik golongan dari Gol. II ke Gol. III. Salah satu syarat dapat mengikuti Ujian Dinas adalah telah menduduki pangkat Pengatur Tk I, Gol Ruang II/d sekurang-kurangya 2 tahun yang dibuktikan dengan TMT SK Pangkat Terakhir. Di samping itu juga disyaratkan sehat jasmani dan rohani, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin, dan harus memiliki kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir yang dibuktikan dalam DP3 pegawai.
Sebagai tanda bukti telah lulus Ujian Dinas, pegawai mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) yang nantinya digunakan sebagai salah satu syarat Kenaikan Pangkat (KP). Namun demikian, tidak berarti setelah Lulus Ujian Dinas pegawai yang bersangkutan dapat naik pangkat secara otomatis, karena Kenaikan pangkat bagi peserta ujian dinas mengikuti aturan kenaikan pangkat reguler bagi PNS yaitu hanya dapat diperoleh setiap 4 tahun sekali. Untuk itu, Kenaikan Pangkat bagi peserta yang lulus ujian dinas tahun 2015 ini baru akan diusulkan sekitar 2 tahun kemudian pada masa KP bulan April atau bulan Oktober .
Pelaksanaan Ujian Dinas mengacu pada pedoman dari pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Sek.LAN/8/1981, termasuk materi yang diujikan dan tatacara penilaiannya. Materi ujian meliputi: Aktualisasi Nilai-nilai Luhur Pancasila; UUD’45/Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara RI; Rencana Strategis Pembangunan Nasional Jangka Menengah; Kepegawaian (Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepegawaian); Efektifitas Organisasi Pegawai (KORPRI); Perkantoran; Tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tatakerja instansi; Bahasa Indonesia; Sejarah Indonesia dan pengetahuan substantif sesuai dengan bidang tugas pokok masing-masing peserta.
Cara penilaian juga sudah diatur dalam pedoman pelaksanaan ujian dinas, dimana ada nilai patokan (NP) untuk masing-masing mata ujian yang harus dikalikan dengan persentase Nilai Hasil Perolehan Ujian (NRP) untuk mendapatkan Nilai Tertimbang (NT). NRP minimal untuk mata ujian Aktualisasi Nilai-nilai Luhur Pancasila dan UUD’45/Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara RI adalah 70, dan keduanya mutlak harus terpenuhi. Sedangkan untuk mata ujian yang lain minimal 40, dan Nilai tertimbang (NT) untuk keseluruhan mata ujian minimal 65.
Ujian Dinas yang dilaksanakan UGM pada tahun ini merupakan Ujian Dinas dengan peserta terbanyak dengan jumlah peserta 161 orang, dibandingkan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 50 orang. Peserta berasal dari 30 unit kerja dilingkungan UGM. Statistik unit kerja asal peserta dapat dilihat pada Grafik 1. Direktorat Aset merupakan unit kerja dengan peserta terbanyak yaitu mencapai 19 orang, diikuti Bagian Tata Usaha Rumah Tangga Kantor Pusat UGM dan Direktorat Penelitian, masing-masing 12 orang.
Jika ditilik dari tugas pokok dan fungsinya, peserta terbanyak memiliki tupoksi sebagai Satuan Penjaga Keamanan dengan 11 peserta. Urutan berikutnya adalah pegawai yang memiliki tupoksi sebagai Pengadministrasi Akademik yaitu 10 peserta dan diikuti Penjaga Gedung, Teknisi Air, dan Petugas Laboratorium masing-masing 9 peserta.
Berperan sebagai pemateri dalam kegiatan bimbingan Ujian Dinas ini adalah dosen dan pejabat struktural di lingkungan UGM diantaranya Prof. Drs. Koentjoro, Ph.D., Dr. Rizal Mustansyir, M.Hum., Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., Dr. Nur Aini Setiawati, M.Hum., Yuli Fajar Susetyo, S.Psi., Psi., M.Si., Drs. Ridha Mashudi Wibowo, M.Hum., Anggi Rahajeng, S.E., M.Ec., Dr. Ratminto, M.Pol.Admin.; Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si. dan Tri Utami, SE., M.B.A.
Singgih Nugraha, Peserta Pembekalan Ujian Dinas yang berasal dari Bagian Tata Usaha Rumah Tangga Kantor Pusat UGM mengungkapkan bahwa pembekalan ujian dinas sangat bermanfaat. “Pembekalan ini sangat diperlukan peserta ujian dinas karena dapat lebih semangat belajar, beberapa materi dari tutor dapat dipahami, namun ada juga yang susah dipahami, mungkin karena faktor usia” ujar pria berusia 54 tahun ini. Menurutnya pelatihan selama tiga hari dirasa cukup, tidak terlalu pendek dan tidak terlalu lama.
Peserta Ujian Dinas tahun 2015 ini sebagian besar berada pada rentang usia 41-50 Tahun yang mencapai 80 orang atau 49,9 % dari total peserta, selanjutnya dari rentang usia lebih dari 50 tahun sebanyak 72 peserta atau 44,7 % dan pada rentang usia 30-40 tahun sebanyak 9 peserta atau 5,6%. Jika dicermati lebih lanjut, pada rentang usia lebih dari 50 tahun terdapat peserta menjelang usia pensiun yaitu 1 orang peserta yang pada tahun ini berusia 57 tahun dan 3 peserta tahun ini berusia 56 tahun.
Bimbingan Ujian Dinas ini diharapkan dapat menambah bekal pengetahuan peserta terkait materi ujian dan membangkitkan semangat belajar peserta. Peserta diharapkan dapat memperoleh hasil terbaik dalam ujian dinas dan terus meningkatkan kompetensi, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara.(SDM UGM/Tri Utami; Evi)