Komunikasi merupakan salah satu bentuk interaksi yang tidak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari. Sebagai penyedia layanan, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada (DSDM UGM) tidak akan berjalan dengan efektif apabila interaksi antar manusia didalamnya tidak terjadi komunikasi. Oleh karena itu, komunikasi menjadi sangat penting bagi suatu organiasasi.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Negara. Sejak periode 1 Oktober 2017 sampai dengan saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) berbasis less-paper dengan ketentuan kenaikan pangkat pada periode April dan Oktober setiap tahunnya. Mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS untuk menjadi Golongan Ruang IV/b ke bawah, kenaikan pangkat reguler PNS dapat diberikan apabila tidak melampaui pangkat atasan langsungnya, sekurang-kurangnya telah empat tahun dalam pangkat terakhirnya, serta setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Peraturan ini juga digunakan sebagai acuan dalam kenaikan pangkat pegawai non-PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Sedangkan, untuk kenaikan pangkat pilihan PNS dengan jalur struktural, fungsional, penyesuaian ijazah dan sebagainya diusulkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002.
Berikut kami sampaikan informasi pengaturan jam kerja selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah di lingkungan Universitas Gadjah Mada:
Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah baik yang melaksanakan di kantor maupun dirumah (Work From Home), maka ada perubahan waktu kerja bagi pegawai UGM sebagai diatar dalam Surat Edara Wakil Rektor Sumberdaya Manusia dan Aset nomer 2987/UN1.P.IV/PR/2020 sebagai berikut:
Berikut kami sampaikan informasi pengumuman rekrutmen tenaga mahasiswa paruh waktu periode I tahun 2020 Direktorat Penelitian UGM Batch I
Lampiran
Berikut kami sampaikan informasi perubahan mekanisme pengumpulan dokumen pengusulan ujian dinas/ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
Brikut kami sampaikan informasi perpanjangan jadwal pengusulan ujian dinas/ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di Kampus Universitas Gadjah Mada, Direktorat Sumber Daya Manusia memberlakukan sistem Work from Home selama periode kebijakan tersebut diimplementasikan. Untuk menjaga komitmen pelayanan prima, Direktorat Sumber Daya Manusia siap melayani urusan administrasi kepegawaian melalui fasilitas HALO SDM di nomor 0878-248-78-248 pada jam kerja, yaitu hari Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 dan Jumat, pukul 07.30-16.30.
SDM Prima, Prioritas Kami, Melayani Anda..
Berikut kami sampaikan Pengumuan Akhir Rekrutmen Pegawai Tetap RSGM Prof. Soedomo Universitas Gadjah Mada:
Berikut kami sampaikan informasi pendaftaran peserta ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
Pada tanggal 15 Maret 2020, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Universitas Gadjah Mada menandatangani Surat Edaran Nomor 2428/UN1.PIV/DSDM/AP/2020 Tentang Panduan Work from Home Terkait Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Surat Edaran tersebut dijadikan panduan impelementasi kebijakan work from home bagi seluruh pegawai, atasan langsung, dan pimpinan Fakultas/Sekolah/Unit Kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Melalui kebijakan work from home, UGM berupaya mengurangi interaksi fisik secara langsung antar pegawai tanpa mengurangi hak atas prestasi kerja sesuai ketentuan.