[Terakhir diperbarui 19 November 2014 10:06 – tambahan lampiran]
Kami beritahukan bahwa berlakunya Kontrak Kerja Tenaga Kependidikan Tidak Tetap dengan Direktur Sumber Daya Manusia UGM, dan Surat Keputusan Rektor UGM tentang Pengangkatan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap tahun 2014 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Berkaitan dengan hal itu, bagi unit kerja yang masih membutuhkan kompetensi pegawai kontrak tersebut dapat mengajukan usul untuk perpanjangan kontrak/pengangkatan kembali untuk tahun 2015 dengan ketentuan seperti pada lampiran berita ini.
Bagi kontrak kerja tenaga kependidikan:
Berkas usulan disampaikan ke Universitas melalui Direktorat Sumber Daya Manusia paling lambat tanggal 28 November 2014. Berkas yang diterima setelah tanggal yang sudah ditetapkan tidak akan diproses dan status pegawai yang bersangkutan di HRIS akan di-non-aktifkan.
Bagi tenaga kependidikan tidak tetap:
Berkas usulan disampaikan ke Universitas melalui Direktorat Sumber Daya Manusia paling lambat tanggal 28 November 2014. Soft file berkas usulan dikirim melalui email ke sdm.pr@ugm.ac.id dengan subyek “Usulan Pegawai Tidak Tetap 2015“. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengajukan usulan lengkap dengan berkas pendukung, maka yang bersangkutan dianggap tidak diperpanjang dan status pegawai yang bersangkutan di HRIS akan di-non-aktifkan.
Silakan unduh: