Yogyakarta – Dalam rangka menyelaraskan standar, tata cara dan prosedur Penilaian Angka Kredit Dosen, UGM menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Pedoman Penilaian Angka Kredit Dosen di lingkungan UGM. Hal ini ditujukan untuk mempercepat proses administrasi pengajuan kenaikan pangkat/jabatan Dosen yang pada akhirnya akan membantu mempercepat pencapaian target jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala. Acara tersebut dilaksanakan selama 3 hari, pada hari Selasa-Kamis, 5-7 Juni 2018 Juni 2018 bertempat di Balai Senat UGM.
Acara dihadiri oleh tim Penilai Angka Kredit Fakultas-fakultas yang dibagi dalam tiga hari. Hari pertama dihadiri oleh Fakultas Biologi, Fakultas Farmasi, Fakultas Geografi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Teknik. Hari kedua dihadiri oleh Fakultas Ekonomika dan Bisinis, Fakultas Filsafat, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Isipol, Fakultas Psikologi, dan Sekolah Vokasi. Sementara hari ketiga dihadiri oleh Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kehutanan, Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Teknologi Pertanian.
Acara pada hari pertama dan ketiga dibuka oleh Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K), sedangkan hari kedua dibuka oleh Sekretaris Senat Akademik Prof. Dr. Totok Gunawan. Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K) menyampaikan bahwa penyamaan persepsi harus dilakukan agar Penilaian Angka Kredit yang diberikan bersifat objektif dengan harapan UGM mampu mempercepat pencapaian target jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala.
“Permasalahan yang terkadang terjadi di Fakultas adalah belum selarasnya standar, tata cara maupun prosedur Penilaian Angka Kredit. Sehingga penyamaan persepsi harus dilakukan agar Penilaian Angka Kredit bersifat objektif dan apa yang diharapkan UGM untuk meningkatkan jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala dapat lebih cepat terwujud”.
Setiap sesi diberikan pengarahan dan pemaparan oleh Prof. Ir. Bambang Agus Kironoto selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset. Prof. Ir. Bambang Agus Kironoto menyampaikan bahwa terkadang penilaian yang dilakukan Universitas belum selaras dengan penilaian Kemenristekdikti, sehingga perlunya penyamaan persepsi agar penilaian yang dilakukan seluruh Fakultas seragam.
“Persamaan persepsi harus dilakukan karena pemahaman penilai dalam Penilaian Angka Kredit terkadang belum selaras dengan Kemristekdikti sehingga beberapa berkas dikembalikan, walaupun bukan berarti ditolak”, ungkap Prof. Ir. Bambang Agus Kironoto.
Prof. Ir. Bambang Agus Kironoto memaparkan beberapa hal, diantaranya terkait persentase kenaikan pangkat Dosen, permasalahan proses penilaian angka kredit, alasan pengembalian usulan kenaikan pangkat/jabatan, hingga beberapa hal yang perlu dilakukan untuk dijadikan perbaikan dalam proses penilaian angka kredit.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Komisi III Senat Akademik Prof. Dr. Bambang Purwanto, MA. Beberapa hal disampaikan oleh Prof. Dr. Bambang Purwanto, MA yaitu tim penilai Fakultas dalam melakukan penilaian angka kredit harus memperhatikan persyaratan pengajuan Guru Besar dan Lektor Kepala, prosedur penilaian sebelum sampai ke Kemristekdikti dan permasalahan berkas yang kemungkinan terjadi.
Selanjutnya pada setiap sesi acara diadakan diskusi terbuka yang dipimpin oleh Prof. Dr. Bambang Purwanto. Diskusi tersebut menghasilkan beberapa pengetahuan baru terkait penilaian yang diberikan oleh tim penilai Fakultas dan usulan baru terkait dengan persyaratan dalam penilaian angka kredit oleh beberapa tim Fakultas.
Kegiatan ditutup oleh Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyana, M.Eng., D.Eng. Beliau berharap proses pengajuan kenaikan pangkat/jabatan Dosen dapat berjalan dengan lancar dengan mengikuti kaidah yang ada, sehingga tujuan UGM untuk meningkatkan jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala dapat lebih cepat terwujud. Prof. Ir. Panut Mulyana, M.Eng., D.Eng lebih lanjut mengharapkan UGM dapat menjadi contoh atau barometer bagi Universitas lain, salah satunya perihal kenaikan pangkat/jabatan Dosen ini. (DSDM/Myrra)