Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program pembangunan satu juta rumah pada akhir April 2015. Tujuannya agar semakin banyak rakyat Indonesia yang memiliki rumah. Berdasar data Badan Pusat Statistik, pada 2010 angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal (backlog) di Tanah Air sudah mencapai 13,65 juta rumah. Kebutuhan akan perumahan ini terus bertambah setiap tahunnya.
Dalam rangka mendukung visi pemerintah untuk menghadirkan program sejuta rumah pada 2015, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah menyelenggarakan sosialisasi dan expo 1 Juta Rumah untuk Sahabat bagi warga Universitas Gadjah Mada di Grha Sabha Pramana UGM selama satu hari pada Kamis, 4 Juni 2015. Acara dibuka oleh Direktur Sumber Daya Manusia UGM, Dr. Ratminto, M.Pol.Admin, dilanjutkan penjelasan dari Branch Manager BTN Syariah Yogyakarta, Bapak Setyadi. Dr. Ratminto, M.Pol.Admin, menyampaikan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Acara ini diselenggarakan untuk membantu warga UGM yang belum memiliki rumah untuk dapat segera mewujudkan rumah yang diidamkan.
“Kami sangat mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah backlog perumahan nasional,” ucap Bapak Setyadi. Ada banyak keunggulan yang ditawarkan dari program satu juta rumah tersebut. Pertama, uang muka (down payment/DP) yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga. Besaran uang muka ini lebih rendah dari rumah komersial atau non-subsidi yang mencapai sekitar 20-30 persen. Tidak hanya itu, dalam program 1 juta rumah ini, bunga kredit juga hanya 5 persen. Sementara mengenai jangka waktu kreditnya, Bapak Setyadi mengungkapkan kredit bisa dilakukan dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. “Cicilan perbulan kira-kira bisa Rp 600 ribu-700 ribu,angsuran flat sampai lunas.” ungkap Branch Manager BTN Syariah Yogyakarta ini.
Program 1 Juta Rumah Rakyat ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketentuan untuk mendapatkannya, khusus rumah tapak, masyarakat harus memiliki gaji pokok maksimal Rp 4 juta per bulan dan belum memiliki rumah. Bapak Setyadi menyampaikan bahwa masyarakat berhak membeli rumah yang masuk dalam program 1 Juta Rumah Rakyat ini, termasuk pekerja swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bapak Setyadi menambahkan “Bagi warga UGM yang bukan PNS, seperti Pegawai Tetap Non-PNS dan Pegawai Tidak Tetap juga memiliki kesempatan yang sama. Syaratnya, gaji pokok tidak lebih besar dari Rp 4 juta per bulan, minimal telah bekerja selama 1 tahun dan belum memiliki rumah”. Ketentuan lain yang juga harus dipenuhi adalah nilai harga jual rumah. Menurut Bapak Setyadi, nilai harga jual rumah berbeda untuk setiap daerah atau lokasi, untuk wilayah Yogyakarta dipatok maksimal 123 juta, sedangkan untuk wilayah luar kota maksimal berkisar 118 juta.
Animo warga UGM untuk berpartisipasi dalam acara ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari cukup padatnya ruang yang digunakan untuk sosialisasi dan expo. Umi Trisulistyani, Tenaga Kependidikan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM mengungkapkan ketertarikannya menghadiri acara ini. “Saya tertarik datang karena butuh rumah, program yang ditawarkan juga cukup menarik, siapa tahu bisa dapat rumah melalui program ini”.
Pada acara ini turut berpartisipasi kurang lebih 50 pengembang dari Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Klaten, Purworejo, dan sekitarnya. Bagi warga UGM yang memenuhi syarat dan melakukan akad pada saat Expo, BTN Syariah juga memberikan berbagai macam insentif dan doorprize. (SDM UGM/Evi)