Yogyakarta – Dalam kerangka mengembangkan kompetensi pegawai yang bertugas pada bidang pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan maka Direktorat SDM UGM menyelenggarakan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa selama 4 hari, tanggal 5-8 Maret 2018 bertempat di Fakultas Hukum, LDC Graha Sabha Pramana, dan Fakultas Kedokteran.
Kegiatan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman peserta terhadap permasalahan pengadaan barang/jasa yang ada di lingkungan UGM. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat SDM UGM Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si.
Kegiatan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa diikuti oleh 71 orang yang berasal dari fakultas, sekolah, dan unit kerja kantor pusat yang terdiri dari 29 orang Pejabat Pengadaan/Kelompok Kerja, 20 orang Pejabat Pembuat Komitmen, dan 22 orang Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.
Kegiatan diawali dengan pre test dan diakhiri dengan post test berdasarkan masing-masing kelompok topik, begitu juga dengan tugas mandiri yang terbagi dalam 3 kelompok dengan topik permasalahan yang berbeda-beda. Tugas mandiri dilakukan secara online.
Pada hari pertama seluruh peserta mendapatkan materi tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa UGM, materi kedudukan PA, KPA, PPK, PP/POKJA, PPHP, TPAK dan TPTK dalam Pengadaan Barang/Jasa, materi Perencana Pengadaan Barang/Jasa dan materi Sistem Informasi Pengadaan di Pusat Pengadaan dan Logistik.
Pada hari selanjutnya, seluruh peserta dikelompokkan menjadi 3 kelompok sesuai jabatannya yaitu kelompok Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja/Pejabat Pengadaan dan Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen mendapatkan materi diantaranya Penyusunan HPS dan Spesifikasi Teknis Barang dan Jasa Lainnya, materi Penyusunan HPS dan Spesifikasi Teknis Konsultan dan Konstruksi, dan materi Penyusunan Draft Kontrak (SSUK – SSKK). Sementara itu Pokja/Pejabat Pengadaan mendapatkan materi yaitu materi Persiapan Pemilihan Penyedia (Lelang dan Pengadaan Langsung), materi Pelaksanaan Pengadaan Berdasarkan Metode Pengadaan, dan materi Pelaksanaan Pengadaan (Lelang dan Pengadaan Langsung). Sedangkan untuk Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan mendapatkan materi diantaranya materi Tugas dan Wewenang PPHP, materi Penerimaan Barang dan materi Penerimaan Jasa Konsultasi. Seluruh peserta juga mendapatkan materi Tugas Mandiri dan Praktik Aplikasi Pengadaan. (DSDM/Bayu)