Yogyakarta – Direktorat Sumber Daya Manusia UGM menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Keuangan 2018 yang berlangsung pada tanggal 4-7 September 2018 bertempat di ruang diklat LDC, GSP Sayap Barat. Diklat ini terbagi dalam 2 tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 4-5 September 2018 yang dihadiri oleh 54 peserta dari fakultas dan sekolah, serta tahap kedua dilaksanakan pada 6-7 September 2018 yang dihadiri oleh 35 peserta dari KPTU.
Diklat dibuka oleh Sekretaris Direktorat SDM UGM, Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa diklat ini merupakan tindak lanjut atas permintaan unit kerja dan Direktorat Keuangan yang menginginkan adanya peningkatan sinergi dan kompetensi dikalangan para pengelola keuangan, serta terciptanya pemahaman yang sama atas kebijakan-kebijakan keuangan di UGM.
Pada kesempatan yang sama, Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si. menambahkan bahwa UGM sebagai PTN-BH memiliki tantangan terkait pengelolaan keuangan yang telah memiliki otonomi, namun tidak dapat terlepas sepenuhnya dari peraturan Pemerintah. Selain itu, pengelolaan keuangan belum sepenuhnya memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pekerjaan, misalnya belum optimalnya pemanfaatan HRIS serta masih adanya gap antara kesiapan sistem dengan penggunaan sistem yang seharusnya. “Para pengelola keuangan harus bisa bekerja sama dengan enumerator HRIS dalam mengupdate data, agar terwujud pengelolaan keuangan dalam jaringan yang paperless serta terhindar dari kesalahan pembayaran,” ungkap Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si.
Selama diklat, para peserta mendapatkan materi yang bersifat pengetahuan seperti kebijakan-kebijakan keuangan, serta yang bersifat teknis, yakni pajak, anggaran, perbendaharaan, dan akuntansi. Materi disampaikan dengan menggunakan kombinasi metode klasikal, tutorial, diskusi, dan studi kasus. Pada akhir pelatihan, diselenggarakan post test untuk mengetahui tingkat penyerapan materi oleh peserta.
Mengakhiri sambutannya, Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si. berharap bahwa Diklat Keuangan ini dapat menjadi media pembelajaran teknis keuangan dan pembaharuan informasi kebijakan keuangan bagi pengelola keuangan di unit kerja, sehingga dapat tercapai pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efesien, serta dapat meminimalisir kesalahan administrasi. (Oka&Fatima-DSDM)