Pada tanggal 27 dan 28 Mei 2021, Tim Konversi Jabatan menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Perumusan Referensi Rencana Kinerja Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tendik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun referensi rencana kinerja Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tendik dan nantinya diunggah dalam Sistem Informasi Kamus Jabatan untuk mendukung implementasi Manajemen Kinerja dengan skema baru. Kegiatan ini dihadiri oleh 31 peserta yang terdiri dari pejabat struktural Direktorat SDM dan Tim Konversi Jabatan.
Pada kesempatan pertama, acara dibuka oleh Kepala Subdirektorat APSDM yaitu Evi Noor Widiyaningsih, S.IP., M.B.A. yang menyampaikan materi dan tata cara penyusunan rencana kinerja pelaksana kepada Tim Konversi Jabatan berdasarkan pada payung hukum PermenpanRB No 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja PNS. Kegiatan konsinyering yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut ini bertempat di Hotel Grand Ambarrukmo Yogyakarta. Melalui kegiatan konsinyering ini diharapkan para Tim Konversi Jabatan memiliki persepsi yang sama terkait bagaimana menyusun rencana kinerja secara akurat dan sesuai dengan format SKP baru yang berdasarkan pada PermenpanRB No 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja PNS.