Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki kewenangan untuk melakukan rekrutmen berdasarkan peta kebutuhan sumber daya manusia di masing–masing unit kerja. Dengan adanya wewenang tersebut, perlu adanya pemahaman komprehensif atas Imbalan Pasca Kerja terkait dampak bagi pengelolaan sumber daya manusia, ketaatan pada peraturan pemerintah yang ada, perhitungan imbalan pasca kerja dan perencanaan imbalan pasca kerja bagi Pegawai Tetap UGM. Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang dapat memahami, menghitung, menjurnal, serta merencanakan Imbalan Pasca Kerja bagi Pegawai Tetap UGM, Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Pelatihan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 Imbalan Pasca Kerja Tahun 2022 bagi Tenaga Kependidikan di Lingkungan UGM. Pelatihan PSAK ini diikuti secara khusus oleh 20 Pegawai dari Direktorat Keuangan, Direktorat SDM, dan Kantor Audit Internal pada rumpun jabatan Keuangan dan Pengawasan. Pelatihan PSAK dilaksanakan secara luring pada Selasa, 13 September 2022 di Hall C, Grha Sabha Pramana UGM.
Sekretaris Direktorat Sumber Daya Manusia, Paminto Adhi, S.E., M.Si berkesempatan untuk membuka Pelatihan PSAK. Beliau menyampaikan pentingnya pemahaman perhitungan imbalan pasca kerja bagi pegawai pada rumpun jabatan keuangan dan pengawasan, dimana pemahaman dan pemenuhan kompetensi pernyataan standar akuntansi keuangan akan berdampak dalam sistem pengelolaan sumber daya manusia di setiap unit kerja di lingkungan UGM. Pelatihan dilanjutkan dengan penyampaian kontrak belajar oleh Kepala Subdirektorat Data dan Administrasi Diklat, Erika Purnawati, S.Kom., M.Cs. Terdapat dua narasumber pada Pelatihan PSAK. Singgih Wijayana, S.E,.M.Si,.Ph.D. merupakan Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis yang berkesempatan menjadi narasumber pertama pada pelatihan ini. Beliau menyampaikan materi mengenai Pengantar dan Perhitungan Imbalan Pasca Kerja. Selanjutnya, Danang Teguh Qoyyimi, M.Sc. yang merupakan Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berkesempatan untuk memberikan materi dan praktik mengenai Perhitungan Imbalan Pasca Kerja Studi Kasus di UGM. (DSDM/RISTA)