Yogyakarta – Surat Edaran Dirjen Pajak No. 34/PJ/2017 tentang Penegasan Perlakuan Perpajakan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) telah menetapkan Univesitas Gadjah Mada dan PTN-BH lain sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kebijakan tersebut tentu saja memberikan suatu konsekuensi kepada UGM dimana UGM harus melakukan penyesuaian sistem pengelolaan keuangan dalam berbagai aspek, salah satu diantaranya adalah diterapkannya Pajak Progresif bagi Pajak Penghasilan.
Berbagai perubahan yang terjadi ini harus didukung dengan adanya pengelolaan keuangan dan perpajakan yang mumpuni demi tercapainya pengelolaan keuangan yang efektif, efesien dan sesuai dengan kaidah perpajakan yang telah ditentukan. Untuk itu, Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Perpajakan Berbasis Aplikasi di UGM yang selain bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi Pegawai UGM terkait dengan pola pengurusan keuangan baru, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi bahwa Universitas Gadjah Mada sudah merupakan subjek pajak sehingga memiliki beberapa konskuensi yang harus dihadapi.
Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 05-06 April 2018 bertempat di Hotel Merapi Merbabu pada hari pertama, dan Hotel Platinum pada hari kedua. Kegiatan ini diikuti oleh 373 peserta yang terdiri atas Tenaga Kependidikan dengan jabatan Bendahara Pengeluaran, PUMK, Petugas Pajak, dan Enumerator HRIS pada setiap Unit Kerja yang ada di Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Perpajakan Berbasis Aplikasi di Universitas Gadjah Mada dibuka oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Dr. Ratminto, M.Pol.Admin.
“Sebagai konsekuensi bahwa UGM sudah menjadi PTN-BH dan PKP, maka perhitungan pajak yang dibebankan kepada UGM akan lebih kompleks. Untuk itu, pelatihan dan sosialisasi ini akan membantu kita untuk mendiskusikan secara teknis sistem keuangan dan penyatuan persepsi dalam ranah perpajakan,” ungkap Dr. Ratminto, M.Pol.Admin.
Terdapat dua materi utama yang disampaikan pada kegiatan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Perpajakan Berbasis Aplikasi ini, pertama adalah materi terkait dengan Integrasi Sistem dan Updating Data yang disampaikan oleh Siti Masithoh, S.Kom., M.Eng selaku Kepala Seksi Data Direktorat Sumber Daya Manusia dan Hendranti Wisnu Saputra, S.T., M.Sc selaku Kepala Seksi Pengembangan Sistem Informasi, Direktorat Sistem dan Sumberdaya Informasi (DSSDI) UGM. Sedangkan materi kedua disampaikan dari Tim Pajak UGM sebagai acara utama yakni Pelatihan SIMKEU dan Tata Cara Pengajuan Gaji DAMAS.
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Perpajakan Berbasis Aplikasi ditutup oleh Dr. Ratminto, M.Pol.Admin., selaku Direktur Sumber Daya Manusia UGM. Kegiatan sosialisasi disertai pelatihan perpajakan ini diharapkan dapat mempermudah aplikasi pengelolaan keuangan dan perpajakan di UGM, sehingga mendukung terciptanya pengelolaan keuangan dan perpajakan berbasis sistem informasi yang efektif dan efesien. (DSDM/Fatima)