Yogyakarta – Pada tahun 2016 ini, Universitas Gadjah Mada kembali menggelar Ujian Dinas Tingkat I bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Berbeda dengan penyelenggaraan Ujian Dinas tahun lalu yang hanya 3 hari, pada Tahun 2016 ini Ujian Dinas diselenggarakan selama 4 hari yaitu pada tanggal 25 – 28 April 2016. Hal ini hal ini dilakukan untuk memperingan beban peserta dan memberi waktu yang lebih longgar kepada peserta dalam mempersiapan ujian.
Dalam rangka mendukung persiapan Ujian Dinas, Direktorat SDM menyelenggarakan pembekalan bagi seluruh peserta Ujian Dinas. Pembekalan dilaksanakan pada selama 3 hari mulai tanggal 11 – 13 April 2016. Materi pembekalan ini berkaitan dengan materi dalam Ujian Dinas. Harapannya dengan pembekalan ini maka peserta menjadi lebih siap untuk mengikuti Ujian Dinas.
Pembekalan dibuka oleh Kasubdit Data dan Pendidikan Pelatihan, Erika Purnawati, S.Kom., M.Sc. Dalam sambutannya, Ibu Erika menyampaikan bahwa aspek perilaku juga menjadi faktor penentu kelulusan ujian dinas.
“Penilaian hasil ujian selain capaian nilai juga ada pertimbangan aspek perilaku/kejujuran, misalkan ada cheating atau ngepek dan tindakan tidak jujur lainnya akan berpengaruh terhadap kelulusan, karena oleh pengawas akan ditulis di berita acara, dan akan menjadi pertimbangan tim penilai dalam penentuan kelulusan” ungkap Ibu Erika.
Dasar hukum penyelenggaraan Ujian Dinas adalah adanya PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan bahwa “Setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain untuk memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara, sekaligus sebagai dasar untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang berasaskan keadilan. Kegiatan ini diselenggarakan guna memfasilitasi pegawai di lingkungan UGM yang akan naik golongan dari Gol. II ke Gol. III. Salah satu syarat dapat mengikuti Ujian Dinas adalah telah menduduki pangkat Pengatur Tk I, Gol Ruang II/d sekurang-kurangnya 2 tahun yang dibuktikan dengan TMT SK Pangkat Terakhir. Di samping itu juga disyaratkan sehat jasmani dan rohani, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin, dan harus memiliki kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir yang dibuktikan dalam DP3 pegawai.
Sebagai tanda bukti telah lulus Ujian Dinas, pegawai mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) yang nantinya digunakan sebagai salah satu syarat Kenaikan Pangkat (KP). Namun demikian, tidak berarti setelah Lulus Ujian Dinas pegawai yang bersangkutan dapat naik pangkat secara otomatis, karena Kenaikan pangkat bagi peserta ujian dinas mengikuti aturan kenaikan pangkat reguler bagi PNS yaitu hanya dapat diperoleh setiap 4 tahun sekali. Untuk itu, Kenaikan Pangkat bagi peserta yang lulus ujian dinas tahun 2016 ini baru akan diusulkan sekitar 2 tahun kemudian pada masa KP bulan April atau bulan Oktober.
Pelaksanaan Ujian Dinas mengacu pada pedoman dari pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Sek.LAN/8/1981, termasuk materi yang diujikan dan tatacara penilaiannya. Materi ujian meliputi: Aktualisasi Nilai-nilai Luhur Pancasila; UUD’45/Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara RI; Rencana Strategis Pembangunan Nasional Jangka Menengah; Kepegawaian (Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepegawaian); Efektifitas Organisasi Pegawai (KORPRI); Perkantoran; Tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tatakerja instansi; Bahasa Indonesia; Sejarah Indonesia dan pengetahuan substantif sesuai dengan bidang tugas pokok masing-masing peserta.
Cara penilaian juga sudah diatur dalam pedoman pelaksanaan ujian dinas, di mana ada Nilai Patokan (NP) untuk masing-masing mata ujian yang harus dikalikan dengan persentase Nilai Hasil Perolehan Ujian (NRP) untuk mendapatkan Nilai Tertimbang (NT). NRP minimal untuk mata ujian Aktualisasi Nilai-nilai Luhur Pancasila dan UUD’45/Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara RI adalah 70, dan keduanya mutlak harus terpenuhi. Sedangkan untuk mata ujian yang lain minimal 40, dan Nilai tertimbang (NT) untuk keseluruhan mata ujian minimal 65.
Ujian Dinas tahun ini diikuti oleh 111 peserta. Dibandingkan penyelenggaraan tahun lalu jumlah peserta mengalami penurunan karena jumlah peserta pada tahun 2015 sebanyak 160 orang. Dari Grafik 1 dapat dilihat bahwa peserta Ujian Dinas paling banyak berasal dari Fakultas Ilmu Budaya (10 orang) diikuti Direktorat Aset (8 orang), Bagian Tata Usaha Rumah Tangga (8 orang) dan Fakultas Kedokteran (7 orang).
Bila dilihat berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) maka peserta paling banyak merupakan peserta dengan Tupoksi sebagai Pemroses Administrasi Akademik (lihat Grafik 2). Selanjutnya diikuti peserta dengan Tupoksi sebagai Petugas Kebersihan (7 orang) dan yang memiliki jumlah peserta 6 orang berasal dari Tupoksi Teknisi Air, Sekretaris Pimpinan, Petugas Laboratorium, Pengadministrasi Perpustakaan dan Caraka.
Peserta Ujian Dinas tahun 2016 ini sebagian besar berada pada kelompok umur lebih dari 51 tahun diikuti dengan peserta kelompok umur 41-50 tahun dan peserta dengan kelompok umur 31-40 tahun. Pada kelompok umur lebih dari 51 tahun ini terdapat 5 orang yang memiliki umur 56 tahun. Mereka ini merupakan peserta Ujian Dinas yang menjelang memasuki usia pensiun.
Berperan sebagai pemateri dalam kegiatan pembekalan Ujian Dinas ini adalah dosen dan pejabat struktural di lingkungan UGM diantaranya Prof. Drs. Koentjoro, Ph.D., Drs. Sumaryono, M.Si., Dr. Nur Aini Setiawati, M.Hum., Anggi Rahajeg, S.E., M.Ec., Aminoto, S.H., M.Si., Drs. Ridha Mashudi Wibowo, M.Hum., dan Dra. Emmy Indjatmiati, M.Si..
Pembekalan Ujian Dinas ini diharapkan dapat menambah bekal pengetahuan peserta terkait materi ujian dan membangkitkan semangat belajar peserta. Peserta diharapkan dapat memperoleh hasil terbaik dalam ujian dinas dan terus meningkatkan kompetensi, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara.(SDM UGM/ Bayu)