Setelah lulus seleksi tahapan SKD, SKB, dan Asesmen Psikologi, maka tahapan selanjutnya adalah pemberkasan. Pada hari Jumat, 10 Juni 2022 Direktorat Sumber Daya Manusia UGM menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Pimpinan Universitas kepada Calon Tenaga Kependidikan (Tendik) Tetap UGM Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Gedung Learning Center Lantai 8 Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Calon Tendik Tetap yang telah dinyatakan lolos dalam Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengarahan kepada Calon Tendik Tetap UGM terkait dengan pemberkasan dokumen yang harus diserahkan dan diunggah ke dalam link pemberkasan. Selain itu, Calon Tendik Tetap UGM diberikan pengarahan terkait manajemen ke-SDM-an yang berlaku di UGM untuk mendukung pengembangan karier Tendik.
Sekretaris Direktorat SDM UGM Paminto Adhi, S.E., M.Si. (DSDM/Oka)
Seleksi Penerimaan Tendik Tetap UGM ini terbagi dalam 15 rumpun jabatan. Sebanyak 185 orang dinyatakan diterima sebagai calon Tendik Tetap UGM dari 212 formasi yang dibutuhkan sehingga terdapat 27 formasi yang tidak berhasil diisi. Berikut di bawah ini disajikan jumlah calon Tendik Tetap UGM yang dinyatakan diterima berdasarkan rumpun jabatan.
Jumlah Calon Tenaga Kependidikan Tetap UGM yang Dinyatakan Diterima
Berdasarkan Rumpun Jabatan Tahun 2022
Adapun dokumen yang menjadi syarat pemberkasan Calon Tendik Tetap UGM 2022 ini meliputi:
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 menggunakan warna latar putih dan wajah menghadap depan terlihat 60% foto formal,
- Fotokopi KTP,
- Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada,
- Fotokopi legalisir Ijazah dan Transkrip (SMA/SMK, S1, S2),
- Daftar Riwayat Hidup (sesuai format),
- Asli surat keterangan sehat jasmani, rohani/jiwa, dan bebas NAPZA dari dokter di Rumah Sakit,
- Asli surat pernyataan di atas materai (sesuai format),
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
- Asli surat pernyataan tidak terikat kontrak atau perjanjian kerja dengan Perusahaan/Instansi lain (sesuai format),
- Fotokopi dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar (jika disyaratkan pada saat pendaftaran).
Hal-hal di atas menjadi syarat pemberkasan Calon Tendik Tetap UGM 2022 yang perlu menjadi perhatian para pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Calon Tendik Tetap UGM. (DSDM/Bayu)