Yogyakarta – Di era teknologi saat ini, penerapan sistem informasi terintegrasi sudah menjadi tuntutan apabila ingin memberikan pelayanan administrasi akademik yang unggul dan prima. Integrasi sistem informasi akan mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan sehingga tercapai kepusaan pelanggan.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Direktorat Pendidikan dan Pengajaran bersama dengan Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Diklat Administrasi Akademik, yang memfokuskan pada materi sistem informasi akademik yang terintegrasi di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Diklat tersebut berlangsung selama 3 hari, yaitu pada tanggal 26 – 28 September 2018, bertempat di Hall C Grha Sabha Pramana Lantai 1. Sebanyak 57 peserta yang mengikuti diklat ini yang merupakan perwakilan dari Fakultas/Sekolah yang terdiri dari Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan, Pengadministrasi Sarjana, dan Pengadministrasi Pascasarjana.
Pada acara pembukaan, Erika Purnawati, S.Kom., M.Cs. selaku Kepala Subdirektorat Data dan Administrasi Diklat dalam sambutannya mengatakan,“Tujuan dilaksanakannya Diklat Administrasi Akademik yaitu untuk meningkatkan kompetensi para Tenaga Kependidikan UGM yang bertugas sebagai Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan, Administrasi Sarjana, Administrasi Pascasarjana, terutama bagi mereka yang belum pernah mengikuti diklat sebelumnya. Selain itu, peserta wajib memenuhi 75% persentase kehadiran supaya dapat mengikuti ujian,” papar Erika Purnawati, S.Kom., M.Cs.
Selanjutnya, Dr.agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih selaku Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM turut memberikan sambutan. Dr.agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih menghimbau agar pengadministrasi akademik dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan sehingga proses adminitrasi akademik dapat berjalan semestinya.
“Kami menghimbau Bapak/Ibu pengadministrasi akademik supaya lebih teliti dalam meluluskan mahasiswa. Hal tersebut dimaksudkan supaya tidak muncul permasalahan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan mahasiswa sebelum dinyatakan lulus. Disamping itu, adapun kritik dan saran terkait informasi akademik sangat diperlukan guna perbaikan performance administrasi akademik kedepannya,” ungkap Dr.agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih.
Menurut peserta, pelaksanaan Diklat Adminitrasi Akademik ini dinilai baik. “Diklatnya menyenangkan, yang semula tidak tahu menjadi tahu. Mungkin teman-teman admin prodi yang belum berkesempatan mengikuti diklat ini, lain kali bisa ikut,” tutur Dwi Faivan, A.Md.,S.E., Pengadministrasi Akademik dari Fakultas Kedokteran Gigi.
Harapannya, dengan adanya pelaksanaan Diklat Adminitrasi Akademik dapat mempermudah proses pekerjaan pengadministrasi akademik dan enumerator serta mampu memperbaiki kualitas pelayanan administrasi akademik di lingkungan Universitas Gadjah Mada. (Myrra/DSDM)