Yogyakarta – Direktorat Sumber Daya Manusia UGM menyelenggarakan Program Pengembangan Kompetensi bagi Administrator atau pejabat struktural setingkat Eselon III di lingkungan UGM melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Level 2. Diklat Kepemimpinan Level 2 ini diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari kantor pusat, fakultas, dan sekolah yang telah dilantik pada bulan Januari 2018.
Diklat Kepemimpinan tahun 2018 ini ditujukan untuk menciptakan pemimpin yang memiliki persepsi dan pemahaman atas misi, visi, dan nilai UGM, mampu mengelola perubahan, tantangan dan dinamika lingkungan serta untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan manajerial pimpinan dalam merespon kebutuhan organisasional.
Diklat dilaksanakan selama 3 hari yaitu Senin, Selasa, Rabu tanggal 19 – 21 Maret 2018. Program dan Topik dalam diklat terbagi dalam 3 bagian yaitu kelembagaan, leadership, dan managerial yang diturunkan dalam 11 bidang sub pokok bahasan antara lain yaitu: Aktualiasasi Nilai-nilai ke-UGM-an, Building Employee Engagement, Perencanaan Strategis, dan Leadership Communication dengan narasumber yang berasal dari Dosen UGM dan praktisi yang berkompeten pada bidang-bidang tersebut.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa seorang pejabat struktural minimal memiliki 4 kompetensi.
“Bapak Ibu sebagai pejabat struktural diharapkan memiliki 4 kompetensi. Pertama, kompetensi inti merupakan mind set dan budaya kerja sesuai dengan nilai-nilai ke-UGM-an dan memiliki pemahaman yang baik terhadap mandat organisasi. Kedua, kompetensi managerial merupakan kompetensi untuk merencanakan, mengorganisasi, mengkoordinasi, dan menggerakkan bawahan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi sesuai dengan tugas, peran, dan fungsi jabatan. Ketiga, kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Disamping itu pejabat struktural UGM diharapkan memiliki kemampuan dalam berkomunikasi lisan dan tulisan, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan seluruh civitas akademika, dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. Keempat, kompetensi teknis merupakan kemampuan penguasaan keahlian sesuai dengan bidang penugasan secara luas dan mendalam.” jelas Bapak Wakil Rektor.
Selain itu yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa seorang pejabat struktural harus dapat meneruskan kebijakan pimpinan dari mulai universitas ke fakultas atau direktorat, departemen, dan program studi.
“Seorang pejabat struktural juga harus dapat meneruskan kebijakan pimpinan dari mulai universitas ke fakultas atau direktorat, departemen, dan program studi. Kebijakan universitas yang perlu mendapat dukungan seperti Insentif Berbasis Kinerja (IBK), untuk tenaga kependidikan aplikasinya sudah siap dan untuk dosen aplikasinya sedang dimulai. Kedua, kebijakan integrasi sistem informasi. Saat ini UGM memiliki banyak sistem informasi namun belum terintegrasi dengan maksimal. Selain itu pembaruan (updating) data juga belum optimal. Salah satu tugas pejabat struktural adalah memastikan data ter-update dengan sempurna. Ketiga, melakukan Analisis SADA (Sentralisasi Administrasi Desentralisasi Akademik). Jika ketiga kebijakan tersebut sudah berjalan maka semua akan menggunakan sistem. Hal ini tentunya berimbas pada strategi ke-SDM-an dan bidang lainnya.”
Melalui Diklat Kepemimpinan ini diharapkan para Administrator/Pejabat Struktural setingkat eselon III di lingkungan UGM mampu menjadi pemimpin yang inovatif dan menginspirasi perubahan, mengaktualisasikan nilai-nilai ke-UGM-an dalam perilaku kerja, serta dapat merencanakan strategi untuk pencapaian target kinerja UGM. (DSDM/Bayu)