Dalam rangka pengembangan bidang keilmuan dan peningkatan performa organisasi, pimpinan UGM menargetkan jumlah dosen UGM bergelar doktor pada tahun 2022 setidaknya dapat mencapai 70% dari jumlah keseluruhan dosen UGM. Untuk meningkatkan jumlah doktor tentunya membutuhkan berbagai strategi dan sinergi dari berbagai pihak. Program yang dilaksanakan diantaranya dengan memotivasi dan memfasilitasi dosen UGM untuk studi lanjut. Selain dosen, peningkatan kompetensi tenaga kependidikan juga diperlukan untuk menunjang performa perguruan tinggi.
Ketika proses pelaksanaan studi lanjut dan proses pencantuman gelar baik yang dilakukan oleh dosen maupun tenaga kependidikan terdapat beberapa permasalahan, yang dapat berimpact pada pengakuan ijazah dan proses kenaikan pangkat. Permasalahan tersebut perlu ada jalan keluar yang terbaik, baik dari UGM, Kemendikbud-Ristek, maupun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM UGM) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Permasalahan Studi Lanjut dan Pencantuman Gelar pada hari Jumat 1 April 2022 secara blended yaitu luring dan daring dari Hall C Grha Sabha Pramana lantai 1 UGM. Acara FGD diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari 3 institusi yaitu UGM, Kemendikbud-Ristek, dan BKN.
Sebagai tuan rumah, yang hadir dari UGM yaitu Sekretaris Direktorat, Kepala Subdirektorat, dan Tim Pemroses Studi lanjut di Direktorat SDM sedangkan dari Kemendikbud-Ristek hadir secara luring Kepala Biro SDM Kemendikbud (Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed), secara daring hadir Koordinator Penghargaan dan Peraturan Biro SDM Kemendikbud (Dr. Agam Bayu Suryanto), Analis Kepegawaian Ahli Muda Biro Kepegawaian Kemendikbud (Rhea Kartikasari Kirana), Analis Pengembangan Kompetensi Biro SDM Kemendikbud (Sri Rahayu, S.Pd. dan Clara Megantari, S.H). Adapun peserta dari BKN hadir secara luring yaitu Direktur Pengadaan dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Negara (Sri Widayanti, S.H., M.M.) dan Koordinator Kepangkatan dan Jabatan II Kementerian Badan Kepegawaian Negara (Drs. Theodorus Darius Lusi, M.Si).
Kepala Biro SDM Kemendikbud menyampaikan beberapa permasalahan terkait studi lanjut baik Tugas Belajar ataupun Izin Belajar, dimulai dengan permasalahan administrasi, konflik yang dialami oleh dosen dan tendik yang berstatus PNS yang sedang studi lanjut, dan diakhir dengan permasalahan umum yang dihadapi tidak hanya oleh UGM, misalnya usia melampaui batas, pindah unit kerja, masa studi tidak sesuai dengan aturan, tidak mengurus SK Tugas atau Izin Belajar, belum memiliki masa kerja PNS selama 1 tahun, CPNS sudah studi lanjut, dan tidak selesai tepat waktu. Kegiatan FGD ditutup dengan sesi diskusi yang melibatkan UGM, Kemendikbud-Ristek, dan BKN dengan kesepakatan solusi terbaik untuk para dosen dan tendik untuk berupaya mematuhi peraturan perundangan tentang studi lanjut serta memperkuat sinergi dan kerjasama antar institusi melalui komunikasi yang intensif sehingga kedepannya dapat diminimalisir permasalahan-permasalahan studi lanjut. (DSDM/Rista)