Yogyakarta – Kesejahteraan dan kepastian akan masa depan setelah pegawai purna tugas merupakan salah satu hal yang harus dipersiapkan sejak awal, salah satunya berupa penyiapan tabungan hari tua dan pensiun. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun dikelola oleh PT Taspen (persero). Bertempat di Auditorium Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Direktorat Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan PT. Taspen (persero) menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Pembagian Kartu Taspen Baru bagi PNS di lingkungan UGM. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari yaitu pada tanggal 4-6 Maret 2019 dan diikuti sebanyak 2.725 tenaga pendidikan UGM yang dibagi menjadi 7 sesi.
Sosialisasi Layanan Ketaspenan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini tentang produk dan layanan yang disediakan oleh PT Taspen (persero), yaitu meliputi Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam kesempatan tersebut, diterangkan pula mengenai berbagai prosedur pelayanan, termasuk Layanan Klaim Otomatis (LKO). Hal ini penting untuk diketahui oleh ASN selaku peserta serta pengadministrasi kepegawaian di berbagai unit di Universitas Gadjah Mada.
Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Pembagian Kartu Taspen Baru bagi PNS di lingkungan UGM tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto menyampaikan bahwa masa pensiun sudah seharusnya dipersiapkan sedini mungkin. “Pendapatan yang diperoleh dari dana pensiun tidak seberapa, hanya sebesar 75 persen dari gaji pokok. Untuk itu, sudah seharusnya masa pensiun dapat dipersiapkan dengan baik”.
Di samping itu, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto juga menyampaikan bahwa UGM sedang berusaha untuk menyamakan hak-hak Pegawai Tetap dan PNS utamanya terkait pensiun dan jaminan hari tua, “Pegawai Tetap UGM maupun PNS memiliki peranan yang tidak berbeda, maka perlu difikirkan tentang skema persamaan hak kaitannya dengan pensiun dan jaminan hari tua,” pungkasnya. (Myrra/DSDM)