
Perpustakaan merupakan salah satu penunjang bagi keberhasilan proses pendidikan, pengajaran dan pengabdian masyarakat di institusi pendidikan, tidak terkecuali Universitas Gadjah Mada. Oleh karena itu perlu usaha terus-menerus untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan agar mampu memberikan layanan yang berkualitas dan bermutu. Selain dilihat dari kelengkapan koleksi pustaka, kualitas dan mutu perpustakaan juga dilihat dari kompetensi staf perpustakaan.
Dalam pengelolaan perpustakaan, dibutuhkan staff perpustakaan profesional yang mampu menjembatani informasi dan pengetahuan yang tersedia dengan kebutuhan civitas akademika di lingkungan UGM dengan maksimal. Namun pada prakteknya, masih banyak staf perpustakaan di lingkungan UGM yang belum menempuh pendidikan khusus di bidang perpustakaan baik formal maupun non formal.
Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas staff perpustakaan, Direktorat Sumber Daya Manusia UGM mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pengelolaan Perpustakaan. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari hari Selasa, 11 Februari 2020 hingga Jumat, 14 Februari 2020 dan bertempat di Ruang Komputer Perpustakaan UGM Lantai 5. Sebanyak 36 pustakawan mengikuti kegiatan Pelatihan ini.
Hari pertama dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Direktorat SDM UGM. Dalam sambutannya Sekretaris Direktorat SDM berpesan kepada para peserta untuk dapat mengikuti Pelatihan ini dengan serius, dan berharap agar materi yang diberikan selama Pelatihan dapat bermanfaat dalam menjalankan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing.
Pelatihan ini diisi oleh narasumber yang berkompeten dibidang kepustakaan, juga diisi dengan materi-materi yang tentunya akan bermanfaat bagi pustakawan dalam melaksanakan tugas sehari-harinya. Materi yang diberikan antara lain katalogisasi, layanan terbitan berkala, dan juga perawatan bahan pustaka. Hari terakhir ditutup oleh Kasubdit Data dan Pelatihan SDM, Erika Purnawati, S.Kom., M.Cs, pada pelatihan beliau menyampaikan pengembangan kompetensi merupakan hak setiap ASN, sebagaimana telah diatur dalam PP No.11 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan secara tegas bahwa setiap ASN berhak mendapat pengembangan kompetensi minimum 20 jam pelajaran per tahun. Pengembangan kompetensi pegawai ini tidak harus melalui diklat yang bersifat klasikal saja, namun dapat disiasati dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan non klasikal, seperti penugasan, bimbingan, magang, dan sebagainya. Harapannya dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta semakin dapat meningkatkan kinerja untuk bekerja dan berkarya,” tutup dia.
Sesi selanjutnya dilakukan post-test untuk mengukur kemampuan para peserta setelah mendapatkan materi selama Pelatihan. Pelatihan ini mendapat antusias yang besar dari para peserta, hal ini dapat dilihat dari banyaknya peserta yang hadir dan juga keaktifan beserta selama mengikuti Pelatihan. Salah satu peserta yaitu Joko Kristanto, antusias mengikuti kegiatan Pelatihan ini. Selama bekerja di UGM, baru kali ini mengikuti Pelatihan dan baginya Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan ilmu untuk meningkatkan kinerjanya di Perpustakaan Pusat Universitas. (Elma/ DSDM)