Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada (DSDM UGM) bekerja sama dengan Bank BNI dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menyelenggarakan Webinar dengan topik “Pengelolaan Keuangan Pribadi dan Sosialisasi Pembuatan Laporan Pajak Pribadi Bagi Dosen dan Tendik UGM Tahun 2024” pada Kamis (21/3). Kegiatan webinar ini diikuti oleh hampir 2000 orang peserta.
Pelaksanaan webinar dibuka oleh Sekretaris Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada Endri Heriyanto, S.H., M.Kn. Pada sesi sambutan pembukaan, beliau menyampaikan bahwa “Pemahaman yang mendalam tentang bagaimana mengelola keuangan pribadi yang baik akan memberikan dampak positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari terutama di masa-masa yang akan datang. Kemampuan pengelolaan keuangan pribadi tidak hanya penting untuk keberhasilan finansial individu tetapi mempengaruhi kesejahteraan secara keseluruhan termasuk kesehatan mental dan hubungan pribadi. Selain itu, setelah mengikuti webinar ini para pegawai diharapkan dapat menyusun laporan kewajiban pajaknya secara benar.”
Sambutan juga disampaikan oleh R. Iwan Djayalaksana dari BNI Kantor Pusat Jakarta, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Dengan kegiatan ini kita bisa memberikan pemahaman yang benar bagaimana mengelola keuangan pribadi sehingga kita terhindar dari permasalahan keuangan.” Pada kesempatan ini turut pula hadir perwakilan dari staf BNI kantor cabang UGM.
Materi sesi pertama disampaikan oleh Rifaldi Pratama Suryadi dari Kantor Pusat BNI dengan topik Pengelolaan Keuangan Pribadi. Dalam paparan materinya, Rifaldi mengingatkan kita untuk membuat perencanaan keuangan kedepan dan setiap orang dalam kehidupan akan mengalami siklus keuangan (Financial Pattern). Siklus keuangan yang tidak terkontrol akan menghasilkan Financial Disaster dalam jangka panjang. Yang harus kita lakukan mensikapi Financial Disaster adalah dengan merencanakan keuangan secara baik. Menurut Rifaldi ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam merencanakan keuangan diantaranya aset lancar minimal 3x dari pengeluaran bulanan, minimal 10% untuk menabung/investasi, cicilan adalah max 30% – 40% dari penghasilan bulanan.
Materi sesi kedua disampaikan oleh 2 orang pemateri dari KPP Pratama Sleman. Pemateri pertama dalam sesi kali ini disampaikan oleh Maharani Puspitasari. Dalam paparan materinya, Maharani menjelaskan terkait tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21, skema perubahan PPh 21, simulasi perbandingan penghitungan beban pajak PP 58 tahun 2023 dengan ketentuan sebelumnya, dan contoh penghitungan PPh pasal 21 atas pegawai tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam satu tahun pajak. Pemateri kedua disampaikan oleh Melina Susilowati dengan topik Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, seperti misalnya istri yang bekerja di lebih dari satu pemberi kerja. Selain cara pengisian juga disampaikan contoh penghitungan pajak NPWP gabung atau terpisah (MT). Pada akhir paparannya, Melina meyampaikan bahwa jika kita lupa password EFIN kita tidak perlu ke kantor pajak, kita bisa lakukan secara mandiri untuk mendapatkan password baru melalui Aplikasi M-Pajak (DSDM/Adi).