Berdasarkan verifikasi persyaratan administrasi pada 3–5 Juni 2024, dengan mengacu pada Surat
Edaran Direktur Sumber Daya Manusia atas nama Wakil Rektor Bidang SDM dan Keuangan
Nomor 2857/UN1/DSDM/KP.03.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Bantuan Studi Lanjut bagi
Tenaga Kependidikan Tahun 2024, maka pegawai yang namanya tersebut di bawah ini dinyatakan
lolos seleksi administrasi dan akan diundang untuk seleksi wawancara
Hasil Seleksi Administrasi Bantuan Studi Lanjut Tenaga Kependidikan 2024 Universitas Gadjah Mada
Tags:
#Pengembangan