UGM terus berupaya meningkatkan semangat berprestasi pegawainya. Salah satunya melalui program Pemilihan Pegawai Berprestasi. Tahun ini ada yg berbeda yaitu ada kategori baru untuk kelompok struktural. Pegawai yang terpilih di tingkat Universitas akan dikirim ke tingkat Nasional.
Kegiatan
Berpedoman pada visi dan misi Universitas Gadjah Mada, merupakan sebuah kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi para civitasnya. Salah satunya adalah Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi Dosen baru UGM yang diadakan pada tanggal 16 s.d 25 Juni 2020 oleh Direktorat Sumber Daya Manusia UGM.
Dalam rangka mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan nonakademik secara menyeluruh dengan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi Sivitas UGM, berikut ini Surat Edaran Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di Universitas Gadjah Mada
Dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada (DSDM UGM) mengadakan halalbihalal yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 Mei 2020. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, halalbihalal pada tahun ini digelar secara online melalui Webex. Hal ini dikarenakan situasi dan kondisi yang masih belum memungkinkan untuk menyelenggarakan acara secara tatap muka langsung.
Komunikasi merupakan salah satu bentuk interaksi yang tidak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari. Sebagai penyedia layanan, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada (DSDM UGM) tidak akan berjalan dengan efektif apabila interaksi antar manusia didalamnya tidak terjadi komunikasi. Oleh karena itu, komunikasi menjadi sangat penting bagi suatu organiasasi.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Negara. Sejak periode 1 Oktober 2017 sampai dengan saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) berbasis less-paper dengan ketentuan kenaikan pangkat pada periode April dan Oktober setiap tahunnya. Mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS untuk menjadi Golongan Ruang IV/b ke bawah, kenaikan pangkat reguler PNS dapat diberikan apabila tidak melampaui pangkat atasan langsungnya, sekurang-kurangnya telah empat tahun dalam pangkat terakhirnya, serta setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Peraturan ini juga digunakan sebagai acuan dalam kenaikan pangkat pegawai non-PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Sedangkan, untuk kenaikan pangkat pilihan PNS dengan jalur struktural, fungsional, penyesuaian ijazah dan sebagainya diusulkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002.
Berikut kami sampaikan informasi pengaturan jam kerja selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah di lingkungan Universitas Gadjah Mada:
Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah baik yang melaksanakan di kantor maupun dirumah (Work From Home), maka ada perubahan waktu kerja bagi pegawai UGM sebagai diatar dalam Surat Edara Wakil Rektor Sumberdaya Manusia dan Aset nomer 2987/UN1.P.IV/PR/2020 sebagai berikut:
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di Kampus Universitas Gadjah Mada, Direktorat Sumber Daya Manusia memberlakukan sistem Work from Home selama periode kebijakan tersebut diimplementasikan. Untuk menjaga komitmen pelayanan prima, Direktorat Sumber Daya Manusia siap melayani urusan administrasi kepegawaian melalui fasilitas HALO SDM di nomor 0878-248-78-248 pada jam kerja, yaitu hari Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 dan Jumat, pukul 07.30-16.30.
SDM Prima, Prioritas Kami, Melayani Anda..
Pada tanggal 15 Maret 2020, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Universitas Gadjah Mada menandatangani Surat Edaran Nomor 2428/UN1.PIV/DSDM/AP/2020 Tentang Panduan Work from Home Terkait Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Surat Edaran tersebut dijadikan panduan impelementasi kebijakan work from home bagi seluruh pegawai, atasan langsung, dan pimpinan Fakultas/Sekolah/Unit Kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Melalui kebijakan work from home, UGM berupaya mengurangi interaksi fisik secara langsung antar pegawai tanpa mengurangi hak atas prestasi kerja sesuai ketentuan.
Pada awal tahun 2020 ini, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS secara mandiri bagi 40 orang Dosen CPNS UGM. Latsar ini merupakan kerja sama UGM dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem pembelajaran on off campus dimana kegiatan dimulai pada Senin, 27 Januari 2020 dengan kegiatan selama 18 hari di PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta, 30 hari di UGM dan 4 hari kegiatan kembali diadakan di PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.