Dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, dan sosial Dosen, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada (DSDM UGM) bekerja sama dengan Direktorat Kajian dan Inovasi Akademik UGM (DKIA) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Tahun 2026 pada tanggal 7 hingga 25 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis UGM dalam mendukung pengembangan kapasitas dosen agar mampu menghadirkan proses pembelajaran yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa di era transformasi pendidikan tinggi. Pelatihan diikuti oleh 152 peserta yang terdiri atas 144 dosen internal UGM dan 8 peserta eksternal.
Pelatihan PEKERTI Tahun 2026 dilaksanakan dengan skema pembelajaran hybrid yang terdiri atas tiga sesi utama. Sesi pertama berupa pembelajaran mandiri (Self-Paced Learning) melalui platform MOOC UGM Online, dimana peserta mempelajari materi terkait strategi pembelajaran, desain instruksional, Outcome-Based Education (OBE), metode Student Centered Learning (SCL), penyusunan asesmen, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran. Melalui pembelajaran asinkronus ini, peserta diberikan fleksibilitas untuk mempelajari materi sesuai waktu dan ritme belajar masing-masing.
Selanjutnya, pada sesi kedua peserta mengikuti sesi Question and Answer (Q&A) dan diskusi interaktif bersama narasumber serta fasilitator. Pada sesi ini peserta berkesempatan mendalami materi, mendiskusikan implementasi pembelajaran, serta berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Adapun sesi ketiga merupakan sesi microteaching yang menjadi puncak kegiatan pelatihan. Dalam sesi ini peserta mempraktikkan teknik mengajar secara langsung dengan menerapkan metode pembelajaran yang telah dipelajari. Peserta memperoleh umpan balik dari fasilitator dan sesama peserta guna meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang efektif, komunikatif, dan berpusat pada mahasiswa.
Melalui Pelatihan PEKERTI Tahun 2026 ini, diharapkan dosen mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi instruksional, serta menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang unggul dan berdampak bagi pengembangan akademik maupun masyarakat luas. (DSDM/Adi).

