Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi merupakan upaya penting yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus, termasuk kekerasan seksual, perundungan, serta tindakan intoleransi. Perguruan Tinggi mendorong terciptanya lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan saling menghormati.
Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada (DSDM UGM) menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual pada 6 Maret 2026 secara daring yang diikuti oleh 140 peserta yang terdiri dari para dosen UGM. Pelatihan menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kebijakan dan penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi, yaitu Prof. Dr. Tri Satya Mastuti Widi, S.Pt., M.P., M.Sc. dan Dr. Nurhadi Susanto, S.H., M.Hum. dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.
Dalam sesi pertama, Prof. Dr. Tri Satya Mastuti Widi, S.Pt., M.P., M.Sc. menyampaikan materi bertema “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.” Pada kesempatan tersebut beliau menjelaskan berbagai kebijakan UGM dalam merespons kasus kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di lingkungan kampus. Salah satu dasar kebijakan yang digunakan adalah Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM. Melalui regulasi tersebut, UGM berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Selanjutnya, Dr. Nurhadi Susanto, S.H., M.Hum. menyampaikan materi mengenai berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi serta mekanisme penanganannya di UGM. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya keberanian untuk melapor, dukungan terhadap korban, serta keterlibatan seluruh sivitas akademika dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Pada sesi ini, para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan serta berbagi pandangan terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami kebijakan serta prosedur penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus berperan aktif dalam menciptakan budaya kampus yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. UGM berkomitmen untuk terus memperkuat literasi dan kapasitas sivitas akademika dalam mendukung lingkungan kerja dan belajar yang sehat serta berintegritas. (DSDM/Adi).

